Penandatanganan kerja sama antara MGPA, BPJS Ketenagakerjaan NTB, dan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi NTB terkait perlindungan jaminan sosial bagi 2.073 volunteer Mandalika 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit.
Penandatanganan kerja sama antara MGPA, BPJS Ketenagakerjaan NTB, dan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi NTB terkait perlindungan jaminan sosial bagi 2.073 volunteer Mandalika 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit.

Ribuan Volunteer di Mandalika Kini Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Mataram-Baliotolfash.com- Mandalika tak hanya menjadi panggung balapan kelas dunia, tetapi juga ruang pembelajaran sekaligus pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) lokal. Hal ini ditegaskan lewat kerja sama antara PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi NTB dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para volunteer.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit memastikan sebanyak 2.073 volunteer mendapat perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Para relawan ini akan bertugas dalam berbagai lini saat penyelenggaraan event internasional di The Mandalika, mulai dari cleaning service, waste management, crowd control, marshall, hingga hospitality.

Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria, menekankan pentingnya peran para volunteer dalam mendukung kesuksesan event.
“Volunteer adalah bagian yang tidak terpisahkan dari setiap event internasional di Mandalika. Dengan adanya perlindungan melalui program JKK dan JKM, kami ingin memastikan mereka dapat bertugas dengan tenang, aman, dan terlindungi,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, Nasrullah Umar, menambahkan bahwa program ini merupakan bukti negara hadir bagi seluruh pekerja, termasuk volunteer.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak semua tenaga kerja, termasuk volunteer. Kami bangga dapat menghadirkan perlindungan ini, karena mereka adalah bagian penting dari keberhasilan event internasional sekaligus kebanggaan Indonesia,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi NTB, Muslim, S.T., M.Si., menegaskan pihaknya akan mengawal implementasi kerja sama tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah MGPA dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para volunteer. Dinas Tenaga Kerja akan memastikan agar mereka benar-benar memperoleh hak perlindungan yang layak sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Direktur Operasi ITDC, Troy Warokka, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam peningkatan kualitas SDM NTB.
“Keberhasilan event internasional di The Mandalika tidak hanya diukur dari sorotan dunia, tetapi juga dari bagaimana anak-anak muda NTB yang terlibat bisa tumbuh menjadi tenaga profesional berstandar global. Melalui perlindungan ini, kami ingin memastikan mereka mendapat pengalaman yang aman, terlindungi, sekaligus membuka jalan untuk tampil di event-event internasional lainnya. Inilah warisan terbesar The Mandalika: mencetak SDM lokal yang mampu bersaing di dunia,” ungkapnya.

PKS ini berlaku selama satu tahun, mulai 10 September 2025 hingga 9 September 2026, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Selain menghadirkan lingkungan kerja yang lebih aman, kesepakatan ini juga diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat NTB.

Dengan adanya perlindungan bagi ribuan volunteer, Mandalika semakin mempertegas dirinya sebagai destinasi sport tourism unggulan Indonesia sekaligus contoh nyata bagaimana investasi pariwisata dapat menjadi sarana pemberdayaan SDM lokal agar mampu bersaing di tingkat internasional.*

BERITA LAINNYA

POPULER